NPM, MANADO-Anggota DKPP RI M Tio Aliansyah mengingatkan KPU dan Bawaslu tentang pentingnya tugas sebagai penyelenggara Pemilu.
Menurutnya, KPU dan Bawaslu harus memahami pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
“Ini perilaku keseharian yang tidak ada kaitannya dengan Pilkada atau pemilu tapi mengikat dirinya ketika dia menjadi penyelenggara Pemilu,” katanya saat memberi arahan kepada Bawaslu kabupaten kota via zoom meeting, Rabu (10/7) di kantor Bawaslu Sulut.
Ia memberi contoh kasus seperti yang lagi ramai adalah soal judi online. Hal itu bisa mencederai kredibilitas penyelenggara pemilu.
Contoh lain soal banyaknya kasus perselingkuhan. Dibeberapa kasus, ada yang melaporkan istri sekretaris dengan staf sekretariat.
Ada juga bahkan sampai diberhentikan sekretarisnya dan staf tetap sebagai ASN karena laporan itu.
“Hal semacam ini harus jadi perhatian terlebih karena laporan terkait hal ini banyak sekali masuk ke DKPP,” ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh memberi apresiasi kehadiran DKPP di kantor Bawaslu.
“Ini sebuah kehormatan sebab DKPP mau meluangkan waktu untuk memberikan arahan kepada komponen pengawasan dan badan adhoc se Sulut,” jelas Mewoh yang juga diiyakan anggota Bawaslu Erwin Sumampouw. (rud)