Walikota Andrei Angouw Sambangi UPTD-PPA Manado

NPM,MANADO- Walikota Manado Andrei Angouw mengunjungi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Manado di Jl. Tololiu Supit Tingkulu Kecamatan Wanea tepatnya di area kompleks Rusunawa Manado.

Pun saat tiba di Lokasi Walikota disambut Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Manado Ibu Steifie F. Bolang bersama pejabat teknis UPTD lainnya.

Pada kesempatan kunjungan itu juga Walikota didampingi Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel M.Ph, Kadis Sosial Lenda Pelealu dan Kepala Dinas PPA Manado Ibu Meisje Wollah.

Tampak pada kehadiran itu Walikota melihat langsung beberapa warga binaan yang ada di (UPTD) bahkan Walikota berdialog dengan seorang Ibu didampingi ketiga anaknya yang ikut menjadi warga binaan disini.
Walikota pilihan rakyat inipun sangat prihatin sehingga bertanya banyak hal dengan warga binaan, apa harapan kedepan mereka semua supaya menjadi lebih baik.
“Mereka tidak mempunyai tempat tinggal tetap bahkan anak-anak tidak sekolah membuat Walikota berupaya mencari solusi. Kepada yang sudah berkeluarga Wali Kota menawarkan supaya mereka dapat tinggal di rumah susun yang tentunya harus mengikuti prosedur yang ada.” ucap Lenda Pelealu
Bukan hanya itu saja Walikota menegaskan agar Sekretaris Kota, Kadis Sosial serta Kadis PPA sekaligus menyampaikan berbagai konsep untuk mendiagnosa masalah, meminimalisir permasalahan yang ada serta berupaya mencari solusi dan jalan keluar.
“Kondisi warga seperti ini jangan dibuat terlantar, harus mendapat perhatian pemerintah agar mereka tidak termarjinalkan dari sisi kekuasaan pemerintah dan berharap tidak termarjinalkan dari sisi ekonomi. Yang artinya mereka akan didampingi untuk dididik agar mendapat peluang pekerjaan yang layak supaya dapat menata keluarga mereka dengan lebih baik.” ungkap Walikota Andrei Angouw.
Sementara itu Kepala (UPTD) Steifie Bolang, mengatakan, mereka yang berada di rumah singgah (UPTD) ini maksimal 14 hari untuk dicari jalan keluarnya. Dan selama 14 hari pihak (UPTD) PPA bersama pihak terkait Dinas Sosial akan mencari tahu, memantau kondisi keluarga, mengindentifikasi permasalahan untuk dicari jalan keluarnya. ” Proses pendampingan selama 14 hari ini diharapkan dapat memberi gambaran permasalahan yang mereka hadapi dan tentunya solusi selanjutnya yang harus dilakukan agar mereka benar-benar tertangani dengan baik.” pungkasnya.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *