NPM, MANADO – Gerak cepat Tim Gabungan Polsek Malalayang kembali membuahkan hasil.
Hanya dalam waktu beberapa hari setelah menerima laporan, aparat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Made Sudarma Putra berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian.
Pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil tersebut beraksi di kawasan parkir RSUP Prof Dr RD Kandou Manado.
Kedua pelaku diamankan, Minggu 28 Juni 2026, sekitar pukul 01.51 Wita.
Setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan Laporan Polisi Nomor: ADUAN/159/VI/2026/SPKT MLLLYNG.
Pelaku yang berhasil diringkus masing-masing Victor Okto Wowor warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Serta France Tolenan, warga Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.
Kasus ini bermula, Senin 22 Juni 2026, sekitar pukul 23.40 Wita.
Korban, dr Wulandari Kezia Karamoy (31), memarkir kendaraannya di area parkir belakang RSUP Kandou sejak pagi hari karena sedang menjalankan tugas operasi bedah saraf.
Usai menyelesaikan operasi pada malam hari, korban kembali ke lokasi parkir.
Namun, ia dikejutkan dengan kondisi kaca mobil yang telah dipecahkan.
Setelah diperiksa, Ipad Pro miliknya yang disimpan di dalam kendaraan telah raib dibawa kabur pelaku.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 Juta.
Menerima laporan itu, Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori langsung memerintahkan Tim Polsek Malalayang.
Tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Ipda I Made Sudarma Putra, Aiptu Jilmor Fadley Iroth, Aipda Jurawan Uadi, Aipda Rifandi Adompo, Aipda Steven Runtulalo segera melakukan penyelidikan.
Berbagai informasi di lapangan dikumpulkan hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan para pelaku.
Tanpa memberi ruang untuk melarikan diri, tim bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea.
Operasi penangkapan berlangsung cepat dan kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat ini kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Polsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan di lokasi lain yang selama ini meresahkan masyarakat.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen Polsek Malalayang dalam memberantas kejahatan jalanan.
Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal yang mengganggu rasa aman masyarakat.
Polisi juga mengimbau warga agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Terutama di area parkir umum yang rawan menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori Membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan untuk diminta keterangan lebih lanjut. (fer)













