NPM, Manado – Program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) menjadi kebanggaan bagi Sulawesi Utara.
Pasalnya, model perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang berkesinambungan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Sulawesi Utara, Maulana A. Siregar mengatakan, program ini sudah berlangsung hampir sembilan tahun dan melewati beberapa periodisasi pemerintahan.
“Ini patut diberi apresiasi karena berkesinambungan. Meskipun periode kepemimpinan berakhir, Perkasa tetap lanjut. Berbeda dari tempat lain, selesai periode, setelah pemilu, program berakhir,” ujar Maulana, Selasa 28 April 2026.
Sejauh ini Pemprov Sulawesi Utara melindungi sekitar 138 ribu pekerja sosial keagamaan.
Peserta merupakan pemuka agama seperti pendeta, imam masjid, pelayanan khusus (penatua diaken) dari berbagai golongan agama.
Peserta Program Perkasa mendapatkan jaminan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Adapun iurannya JKK dan JKM ini dibayarkan Pemprov Sulut secara berkala tiap tahun.
Kata Prabowo, pihaknya sedang melaksanakan verifikasi data peserta. Pasalnya ada sekitar 1500 data yang belum valid.
“Ada yang NIK-nya tidak valid, sudah meninggal dan ada yang sudah bukan pekerja sosial keagamaan,” ujar Prabowo.
BPJamsostek Sulut akan berkoordinasi dengan pengurus lembaga keagamaan seperti Sinode, Keuskupan maupun pengurus masjid untuk proses validasi ini.
“Jika datanya valid, itu akan memudahkan kami membayarkan santunan ketika ada klaim,” katanya lagi.
Terkait itu, Maulana mengungkapkan, ke depan ada rencana mengembangkan perlindungan Program Perkas dengan mengikutsertakan insan olahraga seperti atlet, pelatih dan pegiat budaya. (don)













