NPMBolmong–Menarik dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Digelar di gedung serbaguna Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kamis (8/8), KPU Bolmong menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolong Tahun 2024 Berbasis Segmentasi Daerah Rawan Konflik.
Sementara, kegiatan tersebut dihadiri tokoh Masyarakat, pemerintah desa, tokoh pemuda serta para anak muda dari sejumlah desa. Kegiatan itu sendiri menghadirkan narasumber yakni anggota Kelompok Kepakaran Layanan Profesional (KKLP)Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara dan dipandu moderator jurnalis muda Fajri
Syamsudin.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bolmong Yohanes Tumengkol mengataka, terkait dipilihnya Desa Pusian sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi tersebut karena kata dia untuk menuntun masyarakat menjadi pemilih yang sukarela, mandiri, rasional dan cerdas. Maka mereka perlu diberi pengetahuan dan ditumbuhkan kesadaran politiknya. Di sinilah pentingnya penyelenggaraan pendidikan pemilih.
“Selain itu, juga Menyelenggarakan pendidikan pemilih adalah tanggung jawab semua elemen bangsa, penyelenggara pemilu, partai politik, pemerintah, perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil,”kata Tumengkol.
Lanjut Anes sapaan akrabnya, menjelaskan agar penyelenggaraan pendidikan pemilih terkelola dengan baik dan berjalan secara sistematis maka diperlukan suatu pedoman sebagai pijakan bagi siapapun yang berkomitmen menyelengarakan pendidikan pemilih.
“Untuk itulah KPU sebagai lembaga Negara yang mendapat mandat dari Undang Undang Dasar 1945 untuk menyelenggarakan pemilu menyusun buku Pedoman Pendidikan Pemilih, katanya.
Sementara itu, narasumber Anas Yuliadi Nurdin menuturkan, tujuan, prinsip, kelompok sasaran, materi, dan strategi pendidikan pemilih. Masyarakat dapat mengembangkan materi dan strategi yang dibutuhkan dalam melakukan pendidikan pemilih sesuai dengan kondisi sosial dan kultural di Kabupaten Bolmong.
“Namun, hal-hal yang bersifat prinsip dalam konteks pendidikan pemilih seperti segmentasi dan orientasi kepada pemilih, kontekstual, partisipatif dan berkesinambungan harus tetap dijalankan. Sebab pemilih adalah subjek demokrasi, bukan objek,” katanya.
Mantan Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) KPU Kabupaten/Kota ini berharap kegiatan, seluruh Masyarakat khususnya peserta dapat berkontribusi melakukan pendidikan pemilih demi terwujudnya demokrasi yang substansial di Bolmong.
“Semoga ini bermanfaat bagi segenap elemen bangsa yang ingin berkontribusi dalam melakukan pendidikan pemilih demi terwujudnya demokrasi substansial di Kabupaten Bolmong,” pungkasnya.
Senada dikatakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bolmong Alfian Pobela dirinya berharap, ke depan tidak ada lagi daerah rawan konflik. Menurutnya, pilkada berbeda dengan pemilihan calon legislatif. Dalam pemilihan legislatif banyak yang terpilih sehingga gesekan tidak terlalu tinggi, sementara dalam pilkada hanya satu yang terpilih yang membuat gesekan sangat tinggi. “Maka kami berharap pada pilkada kali ini bisa terlaksana dengan aman,”tandas Pobela.(fjr)