NPM, Manado – Irjen Pol. Roycke Harry Langie SIK MH resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah lulus Cumlaude.
Kapolda Sulawesi Utara itu berhasil mempertahankan disertasinya berjudul Strategi Optimalisasi Kerjasama Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ia menyelesaikan Sidang Promosi Doktor yang dilaksanakan di Ruang Auditorium Prof. E. Suherman, pada Selasa 11 November 2025.
Sidang terbuka ini dipimpin oleh Prof Dr Eriyantouw Wahid SH MH selaku Promotor dan didampingi Co-Promotor Endang Pamdandari SH CN MH.
Dalam disertasinya, Roycke Langie mengupas secara komprehensif strategi penegakan hukum dan kolaborasi lintas lembaga dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang menjadi isu serius baik di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui penelitian akademik yang mendalam, Promovendus mengajukan model optimalisasi kerjasama antara aparat penegak hukum, kementerian terkait serta lembaga internasional untuk memperkuat efektivitas pemberantasan TPPO.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perumusan kebijakan dan penguatan sistem hukum nasional dalam menangani kejahatan lintas negara tersebut.
Dalam sidang promosi, tim penguji memberikan apresiasi atas kedalaman analisis dan relevansi penelitian terhadap kebutuhan aktual penegakan hukum di Indonesia.
Dengan pencapaian ini, Irjen Pol Roycke Harry Langie kini secara resmi bergelar Doktor Ilmu Hukum (Dr) sekaligus menambah deretan pejabat kepolisian yang berkontribusi di bidang akademik dan pengembangan ilmu hukum.
Acara promosi doktor tersebut turut dihadiri oleh para akademisi, pejabat kepolisian, pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Hadir juga keluarga serta rekan sejawat yang memberikan dukungan dan apresiasi atas capaian akademik yang membanggakan ini. (don)













