NEW POSKO MANADO – Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berperan vital dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik, sehingga dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Sulawesi Utara Asiano Gamy Kawatu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Provinsi Sulut Tahun 2022 di Best Western The Lagoon Hotel Manado, Kamis (10/3/2022).
Rakor yang digelar Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sulut membahas terkait upaya peningkatan LPSE Sulut yang merupakan salah satu pencapaian e-government.
“Pemprov Sulut terus memperhatikan standarisasi yang ada di dalam LPSE, serta menghadirkan kebijakan layanan yang merupakan komitmen LPSE dalam meningkatkan kualitas layanan,” ujar Kawatu.
“Apalagi dengan diperbaharuinya Aplikasi
SPSE 4.4 menjadi 4.5, yang didalamnya terdapat beberapa fitur-fitur terkini seperti fitur Tender dan Non-Tender, Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP), dan Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL), yang semuanya ini tentu perlu kita pahami secara paripurna,” tambah Sekdaprov.
Dikatakannya lagi, pemahaman akan aplikasi ini tentunya penting agar dalam penerapannya dapat dilaksanakan secara maksimal dan meminimalisir bias-bias yang dapat menghambat proses PBJ Pemerintah.
Sehingga Sekdaprov berharap agar pelaksanaan Rakor LPSE dapat menghasilkan output dan outcome yang sesuai dengan maksud, tujuan dan sasarannya, sehingga setiap unsur didalamnya mampu menjadikan proses PBJ Pemerintah semakin baik, yang muaranya dapat turut mendukung kemajuan daerah.
“Mari kita eratkan koordinasi dan sinergitas diantara LPSE se-kabupaten/kota, sehingga nantinya mampu membawa kita lebih maju lagi dalam proses PBJ Pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah di Sulawesi Utara,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setdaprov Praseno Hadi, Karo PBJ Wanda Musu, serta Tim Pengelola LPSE Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut. (*/don)